Bupati Aceh Selatan HT. Sama Indra,SH:
- Masyarakat Kecamatan Pasieraja dihimbau tidak mudah terprovokasi dan terpengaruh dengan isue-isue yang tidak benar, menyangkut PT Pinang Sejati Utama (PSU) yang kini dihentikan operasionalnya, karena masih menunggak pembayaran golden share dan sewa pelabuhan ekspor Ujung Pulo, Kecamatan Bakongan Timur.
- “Percayalah kepada Pemkab saat ini yang terus berupaya agar masyarakatnya hidup lebih sejahtera, "katanya seraya mengatakan pihaknya tidak ingin potensi alam Aceh Selatan yang kaya ini hanya dimanfaatkan segelIntir orang, tetapi harus menyentuh kepentingan masyarakat secara umum melalui peningkatan pendapatan asli daerah (PAD)..
- saat ini pemerintah sedang berusaha menertibkan perusahaan-perusahan tambang yang ada di bumi Aceh Selatan serta mencari solusi terbaik agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan. Artinya perusahaan yang baik adalah perusahaan yang tidak merugikan daerah dan rakyatnya.
- Menyangkut dengan penggunaan pelabuhan yang ada di Bakongan Timur, saat ini telah habis masa kontraknya dan sedang dalam proses pembuatan kontrak baru, jika selruh tunggakan kewajibannya dilunasi. “Untuk itu, camat yang baru dan para keuchik yang dilantik, nantinya dapat memberikan informasi-informasi yang benar kepada masyarakatnya tentang isu yang hanya menguntugkan pihak perusahaan,”
- Selain itu, camat dan keuchik segera duduk rembuk mencari sumber-sumber air yang dapat dipergunakan untuk irigasi, agar petani tidak lagi memperlakukakan areal sawahnya sebagai lahan berstatus tadah hujan, sehingga areal yang terlantar akibat kesulitan air, dapat dimanfaatkan kembali. “Dengan demikian areal sawahnya tidak beralih fungsi menjadi areal perkebunan dan mengamdalkan beras infor, padahal kita memiliki lahan yang luas,”