http://aceh.tribunnews.com
TAPAKTUAN - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan mengumumkan bahwa enam pasangan memenuhi syarat untuk ikut dalam Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Aceh Selatan 2013. Satu pasangan dinyatakan gugur, yakni Drs H Zulkarnini MSi/Drs Irwan Yuni MKes.
Namun, pengumuman KIP Aceh Selatan ini, mendapat penolakan dari tim pemenangan bakal pasangan calon Zulkarnini/Irwan Yuni. Mereka menyatakan akan mem-PTUN-kan KIP Aceh Selatan.
Ketua KIP Aceh Selatan, Lian Azwin SE, Minggu (9/12), mengatakan, pengumuman pasangan yang mmenuhi syarat ini didasarkan atas hasil rapat pleno tanggal 8 Desember 2012.
“Sesuai dengan hasil Rapat Pleno Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan tanggal 8 Desember 2012 sebagaimana tertuang dalam Berita Acara KIP Kabupaten Aceh Selatan Nomor: 17/BA/KIP/XII tanggal 08 Desember 2012, pasangan calon yang memenuhi persyaratan sebagai peserta Pemilihan Umum bupati/wakil bupati Aceh Selatan Tahun 2012-2013 adalah enam pasangan,” kata Lian Azwin.
SELENGKAPNYA ...