TEUKU SAMA INDRA
Bupati Kab. Aceh Selatan Aceh, Provinsi Aceh

Jumat, 28 September 2012

Cabup dari PA Perebutkan 204 Suara

http://aceh.tribunnews.com

TAPAKTUAN - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh (PA) Kabupaten Aceh Selatan, sejak Kamis (27/9) kemarin, mulai menggelar Konvensi Pemilihan Bakal Calon (balon) Bupati Aceh Selatan Periode 2013-2018. Sebanyak 16 kandidat akan memperebutkan 204 suara dari sagoe, panglima daerah (pangda) dan petuha wilayah. Kandidat peraih suara terbanyak akan ditetapkan sebagai calon yang akan diusung PA dalam Pilkada Aceh Selatan 2013.

Konvensi berlangsung di Rumoh Agam, Tapaktuan, dihadiri langsung oleh Wakil Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP-PA, Said Fakhrul Razi, Panglima KPA Wilayah Lhok Tapaktuan, Alfa Rahman AG, Ketua DPW-PA Aceh Selatan, Tgk Rizwan IS serta petinggi PA dan KPA lainnya.

Ketua DPW - PA Aceh Selatan, Tgk Rizwan IS dalam sambutannya berharap, yang menang tidak boleh berbusung dada dan yang kalah tidak boleh sedih. “Harapan kami dari wilayah, pilihlah sosok pemimpin yang terbaik dari yang baik. Itulah yang kami harapkan kepada Sagoe dan pengurus PA lainnya,” papar Tgk Rizwan IS.

Panglima KPA Wilayah Lhok Tapaktuan, Alfa Rahman AG alias Agen dalam sambutannya memaparkan, konvensi berlangsung secara jujur, adil, dan demokrasi tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. Selaku Panglima Wilayah Lhok Tapaktuan, ia berharap kepada KPA dan PA wilayah setempat untuk benar-benar menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani masing-masing.

“Dari 16 Balon yang berhak maju dan dipilih dalam konvensi ini adalah putra terbaik Aceh Selatan. Dari yang terbaik itu ada satu sosok yang akan dipilih berdasarkan hasil suara terbanyak yang kemudian diusung menjadi bakal calon bupati jalur Partai Aceh,” papar Alfa Rahman.

Karenanya, kata Alfa Rahman, jika para pemilih salah dalam memilih calonnya, maka jangan menyalahkan petinggi KPA dan PA. Karena keputusan untuk memilih siapa calon yang akan diusung PA, sudah sepenuhnya diserahkan secara demokrasi kepada seluruh peserta Konvensi dari jajaran PA dan KPA. 

Terpisah, Ketua Bidang Kesekretariatan Penjaringan Bakal Calon Bupati DPW-PA Aceh Selatan, May Fendri SE menjelaskan, berdasarkan pendataan pihaknya, total ada 204 orang yang berhak memberikan suara dan konvensi. Terdiri dari sagoe, panglima daerah (pangda), dan petuha wilayah. “Merekalah yang akan memberi dukungan dan hak suara secara demokrasi terhadap calon yang dijagokan dalam konvensi ini nantinya,” jelas May Fendri singkat.

selengkapnya ...