aceh.tribunnews.com
* Sebagai Cabup/Wabup Aceh Selatan
BANDA ACEH - Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh (PA) akhirnya menetapkan Zirhan Sp dan M Natsir sebagai calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) Aceh Selatan dalam Pilkada 2013. Keputusan itu sekaligus mengakhiri polemik dan kisruh internal yang melilit tubuh PA/KPA di wilayah itu dalam hal penetapan cabup/cawabup yang sempat menuai protes dan penolakan dari sejumlah kader PA/KPA Aceh Selatan.
Penetapan Zirhan dan M Natsir sebagai cabup/cawabup Aceh Selatan dalam Pilkada 2013 dituangkan dalam surat keputusan (SK) DPA PA Nomor: 0160/KPTS-DPA/X/2012 tertanggal 24 Oktober 2012 yang ditandatangani Ketua Umum DPA PA Muzakir Manaf dan Sekretaris Jenderal Muhammad Yahya.
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPA-PA) Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak mengatakan, tentang cabup dan cawabup Aceh Selatan yang diusung PA dalam Pilkada 2013 mendatang sudah ada keputusan dari partai.
aceh.tribunnews.com